1. PERUBAHAN
Perubahan adalah hasil akhir dari
semua proses belajar yang sesungguhnya (all
true learning)
- LEO BUS CAGILA –
Ada pepatah kuno yang disampaikan
Herakleitos, “Panta Rhei kai uden menei”
yang berarti semuanya mengalir dan tidak ada sesuatu pun yang tinggal diam.
Herakleitos mengibaratkan perubahan sebagai sebuah aliran sungai. Pepatah kuno
tersebut menandakan bahwa perubahan adalah sesuatu hal yang pasti terjadi dan
hal tersebut sudah diketahui oleh manusia sejak zaman dahulu.
Sesuatu yang abadi di dunia ini adalah
perubahan itu sendiri. Oleh karena itu, mau tidak mau manusia jika ingin abadi
atau langgeng di dunia ini maka perlu menyesuaikan diri dengan perubahan.
Perubahan ada yang berlangsung secara evolusioner namun ada pula yang
berlangsung secara revolusioner.
1.1. Pengertian Perubahan
Perubahan asal katanya dari kata “ubah” yang
mendapat imbuhan per-an menjadi perubahan.
Arti kata perubahan menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah hal
(keadaan) berubah; peralihan; pertukaran. Perubahan
secara sederhana menurut Jeff Davidson berarti melakukan sesuatu secara berbeda
dari sebelumnya. Definsi
perubahan menurut Cook et.al (dalam Winardi, 2005 : 39) bahwa perubahan …adalah
proses dimana kita berpindah dari kondisi yang berlaku menuju ke kondisi yang
diinginkan, yang dilakukan oleh para individu, kelompok serta organisasi dalam
hal bereaksi terhadap kekuatan-kekuatan dinamik “internal maupun eksternal”. Definisi
yang dikemukakan menimbulkan kesan bahwa kondisi yang berlaku atau yang sedang
dihadapi kurang memuaskan sehingga diperlukan adanya perubahan untuk mencapai
kondisi yang diharapkan. Untuk mencapai kondisi perubahan tersebut terlihat
adanya unsur kesengajaan (rekayasa) baik yang muncul dari kekuatan dinamik
internal maupun eksternal yang berasal dari lingkungan.
Sebuah definisi lain dikemukakan oleh
David King (dalam Smith, 2014 : 111) bahwa “Change
definition is the process of developing clear and complete definitions of how
the organization will be changed, the nature of the impact on stakeholders and
business areas, and the specific changes that will be seen across the
organization in behaviour, outputs and outcomes”
(Definisi perubahan adalah proses mengembangkan definisi yang jelas dan lengkap
tentang bagaimanaorganisasi akan diubah, sifat dampaknya terhadap pemangku
kepentingan dandan perubahan spesifik yang akan terlihat di seluruh organisasi
dalam perilaku,output dan hasil).
Stephen
P. Robbins mengatakan bahwa perubahan menjadi sangat luas artinya karena dapat
diterapkan untuk menunjukkan perubahan pada seluruh aspek organisasi sebagai
perubahan individu, kelompok dan totalitas organisasi sebagai jawaban atas faktor
internal dan eksternal. Perubahan diartikan sebagai suatu kondisi baru yang berbeda
dari kondisi sebelumnya yang terjadi di lingkungan sebuah organisasi.
Berdasarkan berbagai definisi diatas
dapat disimpulkan bahwa perubahan adalah proses transformasi dari kondisi awal
(the before condition) hingga kondisi
setelahnya (the after condition) yang
menghasilkan sesuatu yang berbeda.
1.2. Kategorisasi Perubahan
Perubahan sangat
dibutuhkan sebagai alat dalam rangka pemecahan permasalahan uang bertujuan
untuk memperbaiki kondisi atau keadaan ke arah yang lebih baik. Perubahan dapat
terjadi dalam bentuk perubahan yang direncanakan (planned changes) dan perubahan yang tidak direncanakan (unplanned changes). Yang dimaksud
perubahan yang tidak direncanakan yaitu perubahan yang muncul di luar kehendak
kita. Jadi perubahan yang terjadi tanpa petunjuk atau direncanakan terlebih
dahulu tetapi terjadi secara mendadak atau secara acak akibat munculnya
ketidakpuasan terhadap situasi. Sedangkan perubahan yang direncanakan yaitu
perubahan yang direkayasa khusus oleh para pimpinan baik itu factor internal
organisasi maupun akibat dorongan perkembangan lingkungan. Bagaimana cara
merekayasa perubahan? Salah satu cara dikembangkan oleh Kurt Lewin seorang ahli
psikologi terkenal (dalam Winardi, 2005 : 4-6, 90-92). Lewin berpendapat bahwa
setiap upaya perubahan dapat dipandang sebagai sebuah proses yang terdiri dari
tiga macam fase, yaitu :
a. Fase pencairan (unfreezing)
Pada fase ini orang mempersiapkan
sebuah situasi untuk perubahan. Ada dua
hal yang dilakukan yaitu menciptakan kebutuhan akan perubahan dan meminimalisir
pertentangan terhadap perubahan. Pemimpin organisasi perlu mengarahkan proses
perubahan dan melaksanakan tindakan-tindakan guna mempersiapkan
bawahan/karyawannya agar mengikuti perubahan tersebut. Pimpinan penting untuk
menjelaskan perlunya dilakukan perubahan sampai bawahan/karyawannya merasakan
kebutuhan akan perubahan. Setelah mereka faham dan merasakan butuh perubahan
maka akan meningkatkan kesediaan mereka dalam bekerja sama mensukseskan proses
perubahan dimaksud
b. Fase perubahan (changing) atau bergerak (moving)
Fase ini meliputi tindakan membiasakan
bawahan/karyawan melepaskan cara-cara lama mereka bekerja dan membentuk hubungan-hubungan
yang baru. Fase ini dianggap cukup sulit karena akan muncul perasaan khawatir
bila melepaskan cara-cara lama yang sudah terbiasa digunakan dengan baik untuk
diganti dengan cara-cara baru berperilaku dengan orang-orang baru dan
melaksanakan tugas-tugas mungkin dengan teknologi yang lebih kompleks.
c.
Fase pembekuan kembali (refreezing)
Fase ini mencakup kegiatan memperkuat
perubahan-perubahan yang telah dilaksanakan hingga cara-cara berperilaku
distabilisasi. Jika perubahan yang berlangsung menguntungkan maka hasil-hasil
positif yang dicapai akan bermanfaat sebagai penguatan (reinforcement). Namun jika sebaliknya apabila tidak meguntungkan
maka perlu menggunakan penguatan eksternal (Cummings, Worley dalam Winardi,
2005 : 91). Lebih lanjut Winardi menjelaskan adakalanya pada situasi dan
kondisi tertentu, mungkin diperlukan suatu pendekatan penguatan yang lebih
bersifat memaksakan (more coercive).
1.3. Faktor Penyebab Terjadinya Perubahan
Perubahan yang terjadi pada
dasarnya dibagi menjadi dua penyebab yaitu faktor internal dan faktor
eksternal. Faktor internal berasal dari dalam organisasi sedangkan faktor
eksternal berasal dari lingkungan seperti kondisi ekonomi, perubahan sosial dan
demografik, kompetisi global dan teknologi (Cook, Hunsaker dalam Winardi, 2005:
40-41).
Faktor internal
yang dapat menyebabkan terjadinya perubahan diantaranya masalah yang menyangkut
perilaku dan proses, pertentangan masalah etika, serta politik dan konflik
keorganisasian yang bersifat destruktif. Masalah yang menyangkut perilaku (behavioral) seperti keluar masuknya karyawan
dengan kecepatan tinggi, masalah absensi, pemogokan, dan sabotase karyawan.
Masalah yang menyangkut proses seperti kebekuan komunikasi, proses pengambilan
keputusan, dan inovasi. Pada banyak negara masalah etika kerja dan etika sosial
banyak mengalami pertentangan juga.
Faktor eksternal
yang menyebabkan terjadinya perubahan terkait kondisi ekonomi diantaranya
terjadinya resesi atau ekspansi, fluktuasi suku bunga, tingkat tenaga kerja
internasional, dan regulasi dan tindakan-tindakan pra peradilan. Terjadinya
perubahan-perubahan sosial dan demografik menyangkut persoalan lingkungan,
diversitas kulural yang main meningkat, tingkat pendidikan yang meningkat,
serta kesenjangan yang makin meningkat antara kelompok orang kaya dengan orang
miskin. Fakt or lain yang menjadi penyebab perubahan adalah kompetisi global
dengan adanya keberhasilan ekonomi negara-negara di Asia, unifikasi Uni Eropa
serta merger dan konsolidasi. Adapun faktor penyebab dari teknologi menyangkut
internet dan world wide web, teknologi
informasi (Enterprise Resource Management
(ERM), Genetic Engineering, komputer dan robot, teknik-teknik manajemen
kualitas statistical, dan process
reengineering.
1.4. Pertentangan terhadap Perubahan
Menurut pandangan
Stephen P. Robbins (1991 : 632-644) pertentangan terhadap perubahan bisa
berasal dari individu maupun keorganisasian. Pertentangan secara individual bersumber
dari karakteristik dasar manusia seperti : persepsi-kepribadian dan kebutuhan.
Terdapat lima macam alasan mengapa individu menentang perubahan yaitu
kebiasaan, kepastian, pemrosesan informasi secara selektif, perasaan takut
terhadap hal-hal yang tidak diketahui dan faktor-faktor ekonomi.
Sedangkan pertentangan secara
keorganisasian karena sifat organisasi pada umumnya memiliki sifat konservatif
yang secara aktif menentang perubahan. Berkaitan dengan tentangan organisasi
ini ada enam macam sumber penyebabnya yaitu : inertia structural, fokus
perubahan yang terbatas, inertia kelompok, ancaman bagi para ahli, ancaman
terhadap alokasi sumber-sumber daya yang berlaku dan ancaman terhadap
hubungan-hubungan kekuasaan yang sudah
mapan.
1.5. Cara Mengatasi Pertentangan terhadap Perubahan
Perubahan
seharusnya tidak boleh dilihat sebagai musuh yang harus ditakuti. Namun
perubahan harus dipandang sebagai kekuatan untuk meningkatkan kepuasan dan
menjadi bagian dalam kehidupab sehari-hari.
Ada tiga elemen penting untuk menyikapi perubahan sebagaimana
dikemukakan oleh Scott (dalam Mukhtar dan Widodo Suparto, 2003 : 101-102) yaitu
: (1) Elemen rasional dengan mengenal kebutuhan untuk perubahan. Dalam hal ini
sangat penting untuk memahami isu-isu yang berkembang dan dampaknya; (2) Elemen
afektif dengan penerimaan atas kebutuhan untuk berubah. Pada tahap ini sangat
penting untuk melibatkan semua pihak yang tertarik pada seluruh tahapan dalam
proses perencanaan. Keterlibatan semacam itu termasuk pula partisipasi dalam
pengambilan keputusan; (3) Elemen pencapaian yang merupakan elemen terpenting
untuk memastikan perubahan adalah keyakinan bahwa perubahan itu mungkin dan
seseorang dapat memainkan peranan yang amat penting untuk melakukan hal itu.
Terima kasih sudah mampir Om Jay... Sesuatu yang abadi di dunia ini adalah perubahan. Jadi mari kita untuk selalu melakukan perubahan positif...
BalasHapus